Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun Dalam Rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara DPRD Dan Penjabat (PJ) Bupati Madiun Terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

Rapat Paripurna DPRD 

Penanda tanganan nota kesepakatan oleh ketua DPRD dengan PJ.Bupati Madiun 

Madiun Berita-1.com-DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan PJ.Bupati Madiun terhadap APBD perubahan tahun anggaran tahun 2024.Rapat di gelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun 

Rapat dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono dan dihadiri oleh anggota DPRD,PJ.Bupati Madiun Tontro Pahlawanto,Anggota Forkopimda, Penjabat Setda beserta para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD,Camat Se-Kabupaten Madiun, Direktur BUMD, Direktur RSUD, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Madiun.Senin 19/8/2024.

Dalam penyampaiannya Fery Sudarsono menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PJ Bupati Madiun dan jajarannya atas penghargaan yang diberikan Kementerian Pertanian sebagai peringkat ke 3 indeks pertanaman padi tertinggi tahun 2023 tingkat pemerintah kabupaten/kota.

"Semoga prestasi yang diraih ini senantiasa menjadi semangat kita untuk berprestasi di berbagai bidang,"ucap Fery.

Penyerahan nota kesepakatan oleh ketua DPRD kepada PJ.Bupati Madiun 

Selanjutnya Pembacaan Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kab. Madiun yang dibacakan oleh Bpk. Jumadi,dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pj. Bupati Madiun terhadap APBD Perubahan Kabupaten Madiun Tahun 2024 oleh Pimpinan DPRD dan Pj. Bupati Madiun,serta Penyerahan Naskah Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pj. Bupati Madiun terhadap APBD Perubahan Kabupaten Madiun Tahun 2024 dari Ketua DPRD Kabupaten Madiun kepada Pj.Bupati Madiun.

Sementara itu dalam sambutannya PJ Bupati Madiun Memberikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh pimpinan OPD beserta jajaran yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan pembahasan penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Madiun Tahun 2024, sehingga dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Penyusunan perubahan APBD Tahun 2023 saat ini berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya, dengan mengedepankan prinsip ekonomis, efektif, efisien transparan dan akuntabel guna terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang baik dan dapat menggerakkan ekonomi dan pembangunan daerah yang lebih produktif.

Perubahan APBD Tahun 2024 menitik beratkan untuk membiayai belanja prioritas daerah antara lain:

a)  Penambahan anggaran Universal Health Coverage (UHC).

b)  Pengadaan Randis operasional pimpinan DPRD.

c)  Penambahan anggaran listrik PJU.

d)  Penambahan anggaran belanja infrastruktur untuk masyarakat.

e)  Penambahan anggaran belanja pemeliharaan gedung dan rumah dinas.

f)  Kenaikan gaji dan tunjangan ASN.

g)  Posko NATARU.

h)  Pengadaan sarana dan prasarana kependudukan dan pencatatan sipil.

i)  Kejuaraan Pencak Silat.

j)  Penambahan alokasi anggaran bantuan politik.

Kondisi perubahan APBD Tahun 2023 merupakan upaya untuk mengakomodir cerminan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kab. Madiun menuju situasi dan kondisi yang lebih kondusif, lebih bermartabat dan lebih mandiri yang pada akhirnya nanti mampu mendorong perwujudan Kab. Madiun yang lebih baik dimasa kini dan dimasa yang akan datang. 

Persetujuan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2024 ini menjadi tahapan akhir penyusunan produk hukum yang selanjutnya untuk ditetapkan sebagai landasan kegiatan pembangunan daerah di Kab. Madiun.

Bahwa Rapat Paripurna DPRD Kab. Madiun dilaksanakan dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan DPRD dan Bupati terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya telah dilaksanakan Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Madiun bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Harapannya dengan Persetujuan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2024 ini dapat dijadikan sebagai landasan kegiatan pembangunan daerah di Kabupaten Madiun.(red)

Previous Post Next Post

View: