Diduga Bantuan Sapi Di jual |
MADIUN ,Isu tentang dugaan penjualan beberapa ekor sapi oleh Ketua kelompok Tani Dewi Ratih ,Kebondalem Desa Dolopo Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun ,sangat santer di perbincangkan oleh masyarakat sekitar.
Hal tersebut langsung mendapat sorotan media dan LSM di Madiun , Pethur.P merupakan tim LSM GRAMM ,mengatakan ke awak Media ,informasi aduan yang kami terima dari masyarakat, kami melakukan on the spot, memantau langsung ke kelompok tani Dewi Ratih
Terkait informasi dari masyarakat menurut Pethur.P pihaknya masih melakukan kroscek dan pendalaman. “Soal indikasi penjualan bebrapa ekor sapi dan 1 ekor sapi yang mati itu nantinya harus di pertanggung jawabkan baik ,bukti dan laporan, visum dinas terkait ,dan nantinya akan kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Kab.Madiun
Diketahui, program bantuan pengadaan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Kementerian Pertanian (Kementan) di Kabupaten Madiun ,dengan rincian nilai 200 juta bagi poktan penerima terindikasi disunat dengan alasan di jual untuk biaya operasional,
Parna Kabid Prasarana Dispertan Kab.Madiun, saat ditemui awak media dikantornya " mengatakan itu seharusnya tidak terjadi karena para poktan sudah dibekali bimtek,sebelum poktan menerima program UPPO. Jelasnya.
Harusnya Dinas terkait program UPPO Kab.Madiun bisa lebih dalam pengawasanya karena kelayakan dan aturan bagi poktan calon penerima Dinas Dispertan yang verifikasi
Alhasil mulai di gulirkannya program UPPO di Kab.Madiun , rata rata poktan belum siap dan akirnya berheti di tengah jalan,yang ada hanya kandangnya saja dan kandang tersebut bisa menjadi milik pribadi karna dibangun di atas lahan pribadi sebab itu juga termasuk aset desa.
Reporter Andre somo