Wujudkan Zero Narkoba, Tim Gabungan Lapas Kelas 1 Madiun Sidak Blok Hunian Napi

 


Tim gabungan petugas Lapas Kelas 1 Madiun dibantu tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Nganjuk, TNI, dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di blok kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) ppada Selasa (14/2/2023) pagi. 


Dibagi menjadi dua tim, petugas turun langsung ke setiap kamar para napi. Selama satu jam lebih melakukan penyisiran ke blok hunian WBP, hasilnya tidak ditemukan narkoba. Hanya saja terdapat berbagai macam barang-barang yang seharusnya dilarang berada didalam lapas. Diantaranya, barang elektronik seperti kipas angin, handphone, speaker aktif. Selain itu juga palu, gunting, senjata tajam, maupun tang.


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Teguh Wibowo mengatakan, razia gabungan dengan melibatkan berbagai aparat penegak hukum ini merupakan komitmennya dalam pemberantasan barang terlarang didalam lapas. Sehingga agar lapas dapat lebih maju, maka diperlukan tiga aspek, yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya. 


Kita buktikan hari ini. Kita tidak main-main dengan pemberantasan narkoba. Kita serius agar bagaimana di lapas dan rutan itu zero narkoba,” katanya, Selasa (14/03)


Komitmen ini, lanjutnya, telah disampaikan kepada seluruh Kalapas. Bahkan, pihaknya secara langsung memantau setiap razia yang dilakukan di dalam lapas seluruh Jawa Timur. “Kita perintahkan kepada semua Kalapas untuk membersihkan semua barang-barang yang tidak boleh masuk ke dalam lapas. Saya pantau langsung agar razia ini rutin dilakukan,” tuturnya.


Selain melakukan razia, petugas gabungan bersama tim medis juga mengelar tes urin kepada semua petugas lapas. Hasilnya, tidak ada satu pun petugas yang kedapatan positif narkoba.   “Petugas harus bersih dulu, baru warga binaan. Karena dengan petugas bersih, kita meyakini warga binaan akan bersih juga,” terang Teguh.  


Ditempat yang sama, Kalapas Kelas I Madiun, Kadek Anton Budiharta menuturkan, dalam razia kali ini memang banyak ditemukan barang-barang yang dilarang. Hal ini, berkat kerjasama berbagai pihak. Mulai dari TNI, Polri, dan BNN.


“Razia kali ini cukup banyak temuan. Alhamdulillah kita dibantu personil yang cukup banyak. Kami tentunya komitmen terus dan bertekad, kegiatan ini dilakukan secara bekelanjutan dan terus menerus, baik secara internal maupun gabungan,” katanya.


Menurutnya, kegiatan pencegarah, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) akan terus ditingkatkan dengan mengandeng aparat penegak hukum lainnya. Bahkan, jika ditemukan adanya pegawai lapas yang kedapatan terlibat dalam peredaran barang terlarang, maka pihaknya mengancam bakal memberikan sanksi tegas.


“Ketika ada keterlibatan oknum pegawai lapas, maka sesuai komitmen pimpinan maupun komitmen organisasi kita sudah tegas. Siapapun pegawai maupun petugas yang terlibat dengan narkoba dan kegiatan yang mengancam gangguan keamanan dan ketertiban, tentunya sanksi cukup berat diberikan,” tuturnya.


Usai mengelar sidak, petugas gabungan langsung memusnahkan seluruh barang-barang temuan yang ada di dalam lapas. Dalam acara itu, Lapas Kelas I Madiun juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan BNN Nganjuk, Yayasan Bambu Nusantara, Yayasan Indonesia Bangkit Bersama, Sekolah Tinggi Teologi Indonesia, dan Dokter Spesialis Jiwa.


Kerjasama dengan berbagai pihak ini, sebagai upaya KemenkumHAM dalam rangka meningkatkan program pembinaan di Lapas. Sekaligus upaya Lapas dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada WBP. Program ini juga bertujuan membantu para WBP untuk kembali menjalankan kehidupan secara lebih baik.


PHA*

Previous Post Next Post

View: