DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Madiun

Rapat pengusulan pemberhentian Bupati Madiun bersama DPRD Kabupaten Madiun - Foto : Puguh/berita-1.com


Madiun, berita-1.com – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pengumuman pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Madiun masa jabatan 2018-2023. Pasalnya masa jabatan Bupati Madiun, Ahmad Dawami dan Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto akan berakhir pada 24 September 2023. DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pengumuman pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Madiun masa jabatan 2018-2023, Selasa (1/8/2023)

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Riyadi didampingi dua Wakil Ketua DPRD lainnya, Mujono dan Kuwat Edy Santoso.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Madiun, Ahmad Dawami, Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Sekda Madiun, Tontro Pahlwanto, anggota DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Riyadi mengatakan pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati dilakukan lantaran masa jabatan keduanya akan habis bulan September 2023.

Untuk itu sebagai tindak lanjutnya, DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna sekaligus penandatangan surat pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2018-2023.

Surat pengusulan pemberhentian itu nantinya akan dikirim ke pemerintah pusat melalui Pemerintah Propinsi Jawa Timur sebagai perwakila pemerintah pusat di daerah.

Selanjutnya Pemprop Jatim akan bersurat ke Mendagri untuk ditindaklanjuti dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian bupati dan wakil bupati Madiun.

Selain pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati, DPRD Kabupaten Madiun juga mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Madiun.

Tiga nama calon penjabat bupati yang diusulkan yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto dan Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono dan Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Budi Purwanto

Menurut Slamet selain DPRD Kabupaten Madiun, sesuai regulasi Pemprop Jatim dan Kemendagri juga mengusulkan masing-masing tiga nama calon penjabat Bupati Madiun.

Dari sembilan nama itu kemudian digodok di Mendagri untuk hasilnya diserahkan Mendagri kepada Presiden.

Selanjutnya presiden akan menentukan calon yang akan menjadi penjabat Bupati Madiun.

Untuk pengusulan nama-nama calon penjabat bupati terakhir diterima Mendagri pada 9 Agustus 2023.

Untuk itu DPRD Kabupaten Madiun sudah menggelar rapat pimpinan dan fraksi. Setelah berkonsultasi dengan partainya masing-masing, fraksi lalu menyampaikan nama calon penjabat.

Ia menambahkan sejatinya ada empat usulan nama calon penjabat bupati selain Sekda Kabupaten Madiun, Sekda Kabupaten Ponorogo dan Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.

Nama Sekda Ngawi, Sodik Triwidiyanto juga diusulkan. Hanya saja sesuai ketentuan maksimal tiga calon nama yang diusulkan sebagai penjabat Bupati Madiun.

Untuk itu DPRD Kabupaten Madiun memutuskan memutuskan Tontro, Agus dan Budi sebagai tiga nama calon yang diusulkan sebagai penjabat Bupati Madiun.



Penulis : Puguh Setiawan
 

Previous Post Next Post

View: