Anugrah Penghargaan Desa Patuh Kabupaten Madiun Tahun 2024

PJ.Setda memberikan sambutan pada acara Anugerah Desa Patuh Pajak 

Madiun Berita-1.com-Acara Anugrah Penghargaan Desa Patuh Pajak Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2024 di gelar di Pendopo Ronggo Djumeno,Senin 19/2/2024.

Hadir dalam acara tersebut;PJ.Setda Kabupaten Madiun,Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur/yang mewakili,Asisten Administrasi Umum,Staf Ahli Bupati Madiun,Kepala Kantor  Wilayah DJP Jatim,Kepala Kantor Pajak Pratama Madiun,Kepala Desa Se-kabupaten Madiun.Kasat Lantas Polres Madiun, Pimpinan Bank Jatim, Pimpinan PT Jasa Raharja perwakilan Madiun, Kepala Kantor Pos Madiun Camat Se-Kabupaten Madiun,serata para tamu undangan lainnya.

Acara Anugerah Desa Patuh Pajak adalah kegiatan sinergi antara KPP Pratama Madiun, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bapenda Kabupaten Madiun, untuk memberikan apresiasi kepada desa-desa di Kabupaten Madiun atas kepatuhan penyampaian SPT tahunan, Kepatuhan pembayaran PBB dan ketertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.Kegiatan ini juga berkerja sama dengan Bank Jatim,Jasa Raharja dan Pos Indonesia cabang Madiun.

Karena pajak merupakan peranan yang sangat strategis sebagai sumber utama pembiayaan negara dan daerah dalam APBN maupun APBD yang dari tahun ketahun meningkat.

Manfaat dari penerimaan pajak ini untuk kepentingan masyarakat yang digunakan untuk menopang pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan dan penyediaan pelayanan lainnya seperti yang disampaikan oleh Kepala  Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rizaldi S.E.,M.M. Saat wawancara dengan awak media.

Foto bersama kepala desa yang mendapat penghargaan Desa Patuh Pajak 

Adapun Nominasi Penganugerahan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan PPH tahun pajak 2022 diraih oleh:

1.Desa Kranggan Kecamatan Geger.

2.Desa Sambirejo Kecamatan Geger.

3.Desa Kuncen Kecamatan Mejayan.


Nominasi Pencapaian Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023:

1.Desa Putat Kecamatan Geger.

2.Desa Bacem Kecamatan Kebonsari.

3.Desa Geger Kecamatan Geger.


Kepatuhan Pembayaran PBB -P2 Tahun 2022:

1.Desa Randualas Kecamatan Kare.

2.Desa Kebonsari Kecamatan Kebonsari.

3.Desa Kedungrejo Kecamatan Pilangkenceng.

Pemberian piagam penghargaan kepada Desa Patuh Pajak 

Dalam sambutannya Pj.Setda mengajak dan mengharapkan kepada seluruh wajib pajak khususnya di Kabupaten Madiun untuk dapat terus menjaga dan meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak,baik pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Provinsi serta pajak pusat yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, melalui KPP Pratama Madiun.

"Kami sangat mengharapkan peran serta aktif dari aparat pemerintah desa semuanya dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk taat pajak, taat dalam pelaporan dan taat  pembayaran pajak tepat waktu."

Lebih lanjut PJ.Setda menyampaikan bahwa pelaksanaan pemberian penghargaan kepada desa patuh pajak saat ini juga merupakan salah satu bentuk integrasi pengampu pemungut pajak mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi Jatim, Kabupaten dan Desa Se-kabupaten Madiun.

"Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang kriteria Desa Patuh Pajak dan desa yang telah lunas pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo, semoga dengan diadakannya penyampaian penghargaan kepada Desa Patuh Pajak ini dapat memberikan pengaruh positif sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,"pungkasnya.(red)

Previous Post Next Post

View: