GMPI saat menyerahkan laporan ke Kejaksaan Negeri Madiun |
Madiun Berita-1.com-Sesuai peran serta dan fungsi dari Organisasi Masyarakat Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) yang diantaranya sebagai pengawas, pelaksana dan motivator hasil pembangunan juga sebagai organisasi masyarakat yang ikut berperan serta dalam menyukseskan pembangunan.
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (DPD GMPI) Kabupaten Madiun layangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Madiun terkait Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Notopuro yang dilaksanakan oleh CV. Surya Dwipaka dengan Konsultan Supervisi CV. Atrium Arsitek Konsultan Perancang, Rabu (18/10/2023).
Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Notopuro diduga oleh GMPI pengerjaannya asal- asalan, karena didinding irigasi tersebut sudah banyak yang mulai retak serta masih banyak bekas galian tanah yang masih menumpuk ditengah irigasi tersebut.
Ketua DPD GMPI Kabupaten Madiun Isnandar Hariadi saat dikonfirmasi oleh media membenarkan kalau DPD GMPI Kabupaten Madiun melayangkan surat ke DPRD, Kejaksaan Negari dan Pemerintah Kabupaten Madiun.
"Kami melayangkan Surat Audensi pada DPRD, Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Madiun untuk membantu dalam menyikapi Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Notopuro," katanya.