Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 Dan RKPD Tahun 2025 Kabupaten Madiun Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur, Penanganan Stunting Dan Kemiskinan Ekstrim


Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 Pemkab.Madiun

Madiun Berita-1.com-Pemkab Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset Dan Inovasi Daerah (Bapperida)menggelar acar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 Dan RKPD Tahun 2025.

Acara digelar di Pendopo Ronggo Djoemeno  jalan alun-alun Barat Mejayan Kabupaten Madiun,Kamis 29/2/2024.

Acara di hadiri langsung oleh PJ.Bupati Madiun, Kapolres, Dandim Madiun,Kepala Pengadilan Negeri Madiun,Kepala OPD,Camat Se-Kabupaten Madiun,Ketua DPRD Kabupaten Madiun,perwakilan dari Daop VII Madiun, Perwakilan dari Perhutani,serta para tamu undangan lainnya.

Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam rangka menuju rencana akhir penyusunan pembangunan jangka panjang daerah dan rencana kerja pemerintah daerah, dokumen ini nanti akan menjadi platform 20 tahun ke depan Pemkab Madiun. 

"Dengan tujuan bagaimana seluruh elemen pemerintah dan masyarakat siap menyongsong hadirnya satu abad kemerdekaan Republik Indonesia dan siap menuju Indonesia emas agar dapat bersaing di dunia internasional,"

Hal ini disampaikan PJ.Bupati Madiun Tontro Pahlawanto,saat membuka  Musrenbang.

Dalam rangka penyusunan RPJPD dan RKPD diperlukan penajaman penyelarasan, indikator dan kesepakatan terhadap tujuan,sasaran,strategi,arah kebijakan dan program pembangunan daerah, terangnya.

Kurnia Aminulloh (kepala Bapperida) Kabupaten Madiun saat wawancara bersama awak media 

Andik Kurniawan sebagai tim penyusun RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 menyatakan bahwa Kabupaten Madiun merupakan kota/kabupaten yang pertama dalam melaksanakan Musrenbang.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Bapperida Kabupaten Madiun, Dedi Suryadi menyampaikan musrenbang tahun ini didasari oleh beberapa aturan. Mulai dari undang-undang no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan daerah.

“Musrenbang ini bertujuan untuk mewujudkan sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan daerah, sebagai bentuk komitmen terhadap rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025, 

Sementara itu Kurnia Aminulloh (Kepala Bapperida)Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa,penyusunan RPJPD dan RKPD sudah disiapkan sejak awal,dengan tetap memperhatikan draf RPJMN sehingga isu dan sasaran yang ditetapkan Pemkab Madiun sudah linier.

Musrenbang ini kami anggap sangat krusial bagi kepentingan masyarakat dan juga Pemkab Madiun, karena kami harus memberikan pondasi awal untuk keberlanjutan program pembangunan daerah sebagaimana mandatori dari pemerintah provinsi dan pusat.

Oleh karena itu dalam penyusunan RPJPD dan RKPD ini kita susun beberapa prioritas isu permasalahan utama tahun 2024-2025 dengan menyelesaikan pembangunan infrastruktur,penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrim dan pengangguran terbuka.

Hal ini bisa diselesaikan dengan cara mengurangi beban pengeluaran masyarakat, menambah pendapatan dan penguatan infrastruktur dan faktor-faktor pelayanan dasar.

"Pembangunan infrastruktur desa tetap kita prioritaskan melalui DD dan bantuan keuangan desa dari APBD,"tegasnya.

Jika jalan baik maka ekonomi juga akan tumbuh sehingga tingkat kemiskinan berkurang

Jika itu terwujud maka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Madiun menurutnya juga akan naik, sementara ini IPM Kabupaten Madiun rata-rata meningkat sebesar 0.49% per tahun dari 72.94 pada tahun 2020 menjadi 74.02 tahun 2023.

Dengan  demikian kita bisa mewujudkan visi misi Kabupaten Madiun, pungkasnya.(red Berita-1.com)

Previous Post Next Post

View: